Plesiran Berkedok Study Tour SMUN 1 Cluring Banyak Mudharat Daripada Manfaatnya

    Plesiran Berkedok Study Tour SMUN 1 Cluring Banyak Mudharat Daripada Manfaatnya
    Biaya Study Tour SMUN 1 Cluring Rp. 1.600.000.

    BANYUWANGI - Meskipun tidak ada aturan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang mewajibkan lembaga pendidikan SMU/Sederajat untuk mengajari siswanya membuat karya ilmiah ke daerah lain (Study Tour), akan tetapi hal tersebut tetap di lakukan oleh SMUN 1 Cluring. Dengan mematok tarif Rp. 1.600.000 per siswa, membuat salah satu wali murid terpaksa menggadaikan motor yang setiap hari untuk mencari nafkah demi memenuhi permintaan anaknya.

    Kehidupan keluarga kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi ini tak lepas dari pahit getir perjuangan demi masa depan anak-anaknya. Sehari-hari, pasangan suami istri ini bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan hidup, terutama pendidikan tiga buah hati mereka yang masih sekolah. Anak pertama duduk di bangku SMA, anak kedua di SMP, dan yang bungsu masih bersekolah di Sekolah Dasar.

    Hari ini menjadi momen penting bagi sang sulung. Ia berkesempatan mengikuti program studi tour dari sekolahnya, yang bertujuan untuk menyelesaikan karya ilmiah sebagai tugas akhir. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk perjalanan ini tidaklah sedikit, mencapai Rp1.600.000, angka yang terasa besar bagi keluarga yang penghasilannya pas-pasan.

    Sang ayah (RJ) yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengaku gajinya hanya cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, sang ibu membantu dengan berjualan gorengan. Dengan penghasilan terbatas, biaya sekolah, seragam, dan buku yang tak kalah mahal, menjadi beban tambahan yang harus mereka pikul. Tak jarang, keluarga ini terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.

    Namun, demi keinginan sang anak yang ingin ikut serta dalam studi tour seperti teman-teman sekelasnya, sang ayah harus memutar otak lebih keras. Bahkan, ia sampai menggadaikan motor dan perhiasan ibunya untuk menutup biaya tersebut. Semua dilakukan demi masa depan anak-anaknya, meski berat di pundak.

    "Saya ingin anak saya merasakan pengalaman yang sama dengan teman-temannya. Meski berat, pendidikan mereka adalah prioritas utama, " keluh RJ dengan mata yang berlinang air mata, Jum'at (4/10/2024).

    Meski sudah berupaya keras, sang ayah berharap pihak sekolah bisa mempertimbangkan ulang program studi tour yang dinilainya terlalu membebani keluarga kurang mampu. "Kalau bisa, studi tour seperti ini ditiadakan saja. Mungkin bukan hanya saya yang merasa keberatan, pasti banyak orang tua lain yang merasakan hal yang sama, hanya saja mereka enggan mengeluh, " pinta RJ.

    Ia juga mempertanyakan kenapa wisata edukasi (karya ilmiah) tentang sejarah kerajaan harus dilakukan di luar daerah. “Kalau tujuannya membuat karya ilmiah tentang sejarah kerajaan, di Banyuwangi sendiri ada Kerajaan Blambangan. Kenapa tidak dilakukan di sini saja, Ini kan lebih mudah dan murah bagi kami, ” kesal RJ.

    Kisah keluarga ini mencerminkan perjuangan banyak keluarga kurang mampu yang rela berkorban demi masa depan pendidikan anak-anak mereka, meski harus menempuh jalan berliku dan penuh pengorbanan. Akan tetapi hal tersebut tidak dijadikan pertimbangan oleh pihak sekolah dalam memutuskan kebijakan. Oleh karenanya kebijakan Plesiran dengan kedok karya ilmiah (study tour) ini bisa dikatakan banyak Mudharatnya daripada Manfaatnya. 

    Ini bunyi Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindikbud Jatim) terkait study tour sekolah berisi beberapa poin penting, yaitu:

    1. ‌Study tour harus mendapatkan izin dari kepala dinas.
    2. Sekolah harus membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengawasan kegiatan.
    3. Study tour harus mendapatkan persetujuan dari seluruh pihak, termasuk kepala sekolah, wali murid, guru, dan siswa.
    4. Study tour harus memprioritaskan lokasi di Jawa Timur.
    5. Sekolah tidak boleh mencari keuntungan dari study tour, termasuk keamanan dan kualitas transportasi. 

    Dari bunyi Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut jelas SMUN 1 Cluring banyak melanggar isi edaran tersebut. Salah satu yang dilanggar oleh SMUN 1 Cluring yaitu isi edaran pada point 3 dan 4, bahwa SMUN 1 Cluring tidak meminta persetujuan dari wali murid dan SMUN 1 Cluring mengadakan study tour di luar Jawa Timur. Sedangkan isi edaran untuk point 1, 2, dan 5, masih diragukan.

    (PEMIMPIN REDAKSI)

    banyuwangi jawa timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Dirjen HAM...

    Artikel Berikutnya

    Inisiatif Mulia, Notaris/PPAT di Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir
    Wujudkan SDM Unggul, Polresta  Banyuwangi Rutin Gelar Binrohtal

    Tags